Beranda · Menu · Menu 1 · Menu 2

Hukum Bersumpah Dengan Selain Allah.




hukum bersumpah dengan selain allah Ketika seseorang tidak yakin dengan perkataanya,biasanya ia bersumpah untuk meyakinkan kebenaran perkataanya.
Dari Abu Hurairah RA ia menuturkan ; ‘’Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda,’’Sumpah itu dapat melariskan barang dagangan,tapi menghapuskan berkah usaha’’.(HR Al-Bukhari dan Muslim).
Sebagaimana Rasulullah SAW telah mengajarkan kepada umatnya untuk menghindari sumpah mesti dilakukan dengan nama Allah SWT,tetapi sayangnya banyak yang tidak mengikuti perintah rasulullah.

Pedagang sering bersumpah untuk melariskan barang dagangannya dan pengusaha sering bersumpah untuk mempromosikan usahanya.
Selain itu Rasulullah telah mengancam orang yang bersumpah,Sebagaimana sabdanya ;’’Tiga orang yang tidak di ajak bicara dan tidak disucikan Allah SWT (pada hari kiamat) dan mereka akan mendapat azab yang pedih.yaitu orang yang tua(yang sudah beruban) yang melakukan zina,orang melarat yang sombong dan orang yang menjadikan Allah sebagai barang dagangannya ;ia tidak membeli dan tidak pula menjual kecuali dengan bersumpah’’.(HR Thabrani dengan Sanad Shahih).


Makna menjadikan Allah sebagai barang dagangannya adalah bersumpah menyebut nama-Nya.Si pelaku telah menjadikan Allah sebagai barang dagangan,Perbuatan ini menunjukan jika ia orang yang bertauhid akan tetapi tauhidnya sangat lemah.

Dalam banyak hadis,Rasulullah mengungkapkan bahwa sebaik-baik masa kaum muslimin adalah pada masa beliau hidup dan para tabi’in karena Rasulullah,para sahabat dan tabi’in sangat berhati-hati dan tak mudah bersumpah.
Sabda Rasulullah SAW ;’’Sebaik-baik manusia adalah mereka yang hidup pada masaku,kemudian yang berikutnya,kemudian yang berikutnya lagi.Selanjutnya akan datang orang-orang yang ada di antara kesaksian’’.(HR Al-Bukhari dan Muslim).
Urusan kesaksian dan sumpah pun kian diremehkan karena minimnya rasa takut mereka kepada Allah SWT.
Padahal Allah SWT telah memerintahkan kita untuk menjaga sumpah dan kesaksian.(QS Al-Maidah/5:89).
Ibrahim Al-Nakha’I yang hidup pada masa tabi’in menceritakan bahwa pada masa itu banyak orang tua yang memukuli anaknya,jika anaknya bersumpah atau bermain-main dengan bersumpah atau kesaksian.
Pada masa itu mereka ditegaskan untuk mendidik anak supaya taat kepada Allah SWT dan melarang mereka dari segala yang membahayakan.

Rangkuman ;
Bersumpah dengan menyebut nama Allah SWT saja sudah tentu dilarang Rasulullah SAW,Apalagi bersumpah dengan nama selain Allah SWT,Sudah tentu hukumnya haram.
Wallahu a’lam bish-shawab.

Artikel lainnya:

Pages